"POLISI" LAKUKAN PENEMPELAN SURAT EDARAN BUPATI KUBU RAYA NOMOR : 451/1294/Kesra mengenai jam operasional cafe serta warung kopi
Kubu Raya - Edaran surat Bupati KKR Nomor : 451/1294/Kesra mengenai jam operasional cafe serta warung kopi mebuat gerak cepat Polsek Sungai Raya dalam melakukan sosialisasi kepada pemilik Cafe serta warung kopi yang berada di wilayah Kecamatan Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Polsek Sungai Raya melalui Bhabinkamtibmasnya langung memperbanyak Surat Edaran Bupati Kubu Raya tersebut dan mengsosialisasikan kepada pemilik cafe serta warung kopi ini dilakukan untuk mengsukseskan program pemerintah dalam percepatan penangulangan wabah covid 19.
Tertuju cafe serta warung kopi yang berda di desa Kapur, desa Parit Baru dan desa sungai raya dalam Kec. Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan barat bhabinkamtibmas polsek sungai raya dengan humanisnya memberikan edukasi isi dari Surat Edaran Bupati Kubu Raya mengenai jam operasional cafe serta warung kopi yang wajib tutup pada pukul 20.00 wib serta menempelkan Surat Edaran Bupati KKR Nomor : 451/1294/Kesra mengenai jam operasional cafe serta warung kopi.
Sonny Bahabinkamtibmas Sungai Ambangah mengatakan " Kami bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya bahu membahu dalam memberikan imbauan Surat Edaran Bupati KKR Nomor : 451/1294/Kesra mengenai jam operasional cafe serta warung kopi, kita temui pemilik cafe serta warung kopi agar mereka tidak main kucing kucingan setelah kita mengsosialisasikan surat edaran bupati Kubu Raya ini kita tempel surat edaran Bupati ke semua cafe serta warung kopi yang berada di desa Kapur, desa Parit Baru dan desa sungai raya dalam",tegasnya.
A Miau pemilik salah satu cafe serta warung kopi mengatakan "kita harus memiliki rasa peduli jangan tidak perduli, pak polisi juga tidak bisa bekerja sendiri harus ada suport juga dari masyarakat serta pemerintah setempat untuk saling bekerjasama memberikan himbau protokol kesehatan kepada masyarakat, inikan program pemerintah untuk masyarakatnya agar terbebas dari penyebaran wabah corona",katanya
Posting Komentar