KANIT BINMAS POLSEK SUNGAI RAYA LAKUKAN HIMBAUAN PROTOKOL KESEHATAN MELALUI PUBLIC ADDRESS
Sungai Raya - Kanit Binmas Polsek Sungai Raya Iptu Raflen melakukan himbauna protokol kesehatan melalui public address di simpang empat Desa Kapur Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Simpang empat desa kapur adalah jalan raya lintas trans kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Kubu Raya ke Kabupaten lain.
Didampingi Panit I dan II Binmas Polsek Sungai Raya Ipda Komang dan Iptu Elisa, Iptu Reflen melakukan himbauan untuk mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan 5M, mengajak masyarakat untuk vaksin sekaligus maanfaat vaksi serta mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah virus corona.
Iptu Reflen mengatakan " himbaun Protokol Kesehatan dan mengajak masyarakat untuk melaksanakan vaksin dengan public address di simpang empat desa kapur ini sangat efektif, karena simpang empat Desa Kapur tempatnya lintasan umum antar Kabupaten."katanya
Kami juga memberikan informasi dimana saat ini pemberlakukan PPKM Darurat Kota Pontianak Sudah berlaku dan Kabupaten Kubu Raya PPKM Darurat Zona Mini, jadi bagi masyarakat yang akan datang ke Kota Pontianak yang melalui Kab. Kubu Raya wajib menunjukan KTP, Surat Swab Antigent dan Surat penugasan",tambahnya
Dilakukannya himbauan melalui Public address bertujuan agar tersampaikannya informasi yang benar ke publik.
Posting Komentar