BHABINKAMTIBMAS SUNGAI RAYA DALAM AMANKAN JALANNYA EKSEKUSI OLEH PENGADILAN NEGERI MEMPAWAH DI KOMP TAMAN SUNGAI RAYA
Sungai Raya - Ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Raya Aiptu Ardi Wintono melaksanakan pengamanan Pelaksanaan kegiatan Sita Eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mempawah perkara Gugatan Nomor 24/Pdt.G/2019/PN 1 (satu) bangun ruko di yang di beralamat Jl.Sungai Raya Dalam Komp Taman Sungai Raya No.09 Rt.001/ Rw.002 Desa Sungai Raya Dalam Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya dengan luas bangunan P : 20m dan L : 4m. Kamis (17/11/21).
Pelaksanaan sita eksekusi tersebut di Jl.Sungai Raya Dalam Komp Taman Sungai Raya No.09 Rt.001/ Rw.002 Desa Sungai Raya Dalam Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya (objek perkara), oleh Pengadilan Negeri Mempawah antara Pemohon Yuwita, dkk dengan Termohon Tarmiji, dkk.
Dalam kegiatan sita eksekusi dihadiri oleh Panitera Pengadilan Negeri Mempawah Ali Aspar, SH (Juru Sita), Edi Supriyanto, SH (Juru Sita), Suyadi. SH (Juru Sita ),Babhinkamtibmas Kelurahan Sungai Raya Dalam Aiptu Ardi Witono, Kades Sungai Raya Dalam (Khairi Anwar, SH), Iptu Sumarno (Ps. Kanir Sabhara Polsek Sungai Raya), Anggota Intelkam Polsek Sungai Raya, Tobias Ranggie, SH (Kuasa Hukum), Budi Suryawan, SH (Kuasa Hukum) dan Tim Satgas Covid 19 PPKM Mikro Kelurahan Sungai Raya Dalam.
Aiptu Ardi Witono mengatakan monitoring dan pengamanan pelaksanaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri Mempawah adalah selain untuk memberikan rasa aman, namun juga guna ciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif.
“ Pengamanan yang kami laksanakan hari ini adalah untuk memberikan rasa aman untuk kedua belah pihak maupun petugas yang melaksanakan sita eksekusi dan juga untuk ciptakan sitkamtibmas yang aman dan kondusif,”ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan sita eksekusi tersebut berjalan aman dan kondusif dan tetap perhatikan protokol kesehatan.
Posting Komentar