Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya Melakukan Mediasi Penyelsaian Warga dengan cara PROBLEM SOLVING
Sungai Raya - Selaku Pelayan Masyarakat serta menciptakan kehidupan harmonis, damai dan saling pengertian sesama tetangga, Bhabinkamtibmas Desa Arang limbung Polsek Sungai Raya Polres Kubu Raya Polda Kalbar Bripka Uda Yufiandi lakukan Penyelesaian masalah warga dengan cara Problem Solving.
Bhabinkamtibmas Bripka Uda Yufiandi beserta Aiptu Lintong pandiangan membantu menyelesaikan masalah perselisihan keluarga hak asuh anak serta penitapan anak antara EF dan HG.
Setelah diadakan pertemuan antara kedua belah pihak di Polsek Sungai Raya, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan selanjutnya perjanjian yang telah disepakati keduabelah pihak di bubuhkan di dalam surat pernyataan.
Terkait hal itu, Uda Yufiandi menyampaikan kepada kedua belah pihak agar sama-sama mematuhi dan melaksanakan perjanjian yang sudah disepakati, dan saling berkominikasi agar tidak terjadinya miss komunikasi.
"Saling berkomunikasi agar tidak terjadinya miss komunikasi, ini untuk kepentingan bersama dan masa depan anak yang diasuh, karena kedua belah pihak adalah keluarga, ungkapnya.
Ungkapan itu, kata Uda terkait anak yang diasuh EF adalah anak HG, yang keduanya kaka adik, yang mana EF merawat anak HG dikarenakan EF tidak memiliki anak dan sebelumnya mereka berdua sudah ada perjanjian, permasalahan mereka berdua karna miss komunikasi, dan setelah dibuatkan perjanjian atas kemauan mereka hal tersebut dapat diselesaikan dengan baik.
Kapolsek Sungai Raya mengatakan " Sudah menjadi Sudah menjadi tugas dan kewajiban Bhabinkamtibmas untuk melakukan giat problem solving dengan memediasi setiap permasalahan yang terjadi di Desa binaannya dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif”,ucap AKP Sugiyono, SH.
إرسال تعليق