POLSEK SUNGAI RAYA BERIKAN HIMBAUAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYEBARAN COVID-19 PPKM BERBASIS MIKRO 

Kubu Raya- Unit Patroli Satgas Covid 19 Polsek Sungai Raya melaksanakan kegiatan himbauan pencegahan dan pengendalian penyebaran covid-19 serta pemberlakuan perubahan jam Operasional pusat perbelanjaan, Mal, Restoran Cafe dan Warkop pada masa PPKM berbasis Mikro sesuai edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451/1294/Kesra dalam antisipasi akan meningkatnya lonjakan covid 19 diwilkum Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya pada Sabtu (03/7/21). 


Diawaki Iptu Reflen Kanit Binmas Polsek Sungai Raya dengam membawa 4 personilnya lakukan himbauan PPKM berbasis Mikro sesuai edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451/1294/Kesra dengan menggunakan mobil public addres.


Pelaksnaan himbauan menuju jalan K.H Abdurahman Wahid ( Kuala 2 ) Kec Sungai Raya Kab Kubu Raya dengan sasaran warkop, cafe ,restoran dan jenis usaha lainya sesuai surat edaran Bupati Kubu Raya jam Operasional Pusat Perbelanjaan/Mall Serta Pelaksanaan Kegiatan Makan/Minum Ditempat Umum (Restoran, Kafe dan Warung Kopi) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/Mall DIBATASI SAMPAI DENGAN PUKUL 20.00 WIB.


Pembatasan kapasitas pengunjung pusat perbelanjaan / Mall serta layanan makan di tempat SEBESAR 25% (DUA PULUH LIMA PERSEN), Untuk Layanan Makanan MELALUI PESAN-ANTAR/DIBAWA PULANG Tetap Diizinkan Sesuai Dengan Jam Operasional Restoran, Untuk Restoran Yang Hanya Melayani Pesan-Antar / Dibawa Pulang Dapat Beroperasi SELAMA 24 (DUA PULUH EMPAT) JAM dan Berlaku dari 2 Juli 2021 sampai dengan batas belum di tentukan.


Tujuan dilaksanakan kegiatan himbauan oleh kami ini sesuai surat edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451/1294/Kesra untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 serta menekan angka yang terkomfirmasi  positif covid 19 dan meningkatnya kepedulian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan covid-19 mengurangi aktivitas diluar rumah",pungkas Iptu Reflen.


Kami akan mengikuti pemerintan sesuai edaran Bupati Kubu Raya nomor : 451/1294/Kesra dalam antisipasi akan meningkatnya lonjakan covid 19 diwilkum Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, kami pedangang berharap semoga covid 19 segera berlalu, namun ini tugas berat juga untuk Polri karena tidak semua masyarkat mau mematuhinya, perlu SANGSI bagi warga yang tidak mematuhinya", pungkas irawan pemilik salah satu kedai kopi di Kuala Dua Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama