Kendalikan Lonjakan Penyebaran Covid 19, Kapolsek Sungai Raya : Rutinkan Kegiatan PPKM berbasis Mikro di wilkum Sungai Raya dengan humanis
Sungai Raya - Dalam mengendalikan lonjakan kasus penyebaran wabah covid 19, Polsek Sungai Raya lakukan patroli pusat perbelanjaan, Rumah makan,Kafe,Warung Kopi berbasis PPKM skala mikro.
Partoli yang dilakukan Polsek Sungai Raya untuk memastikan Cafe, warkop, swalayan, rumah makan mematuhi surat edaran Bupati Kubu Raya Nomor : Nomor : 451/ 1372 / KESRA Tentang perubahan jam operasional pusat perbelanjaan/Mall, Restoran,Kafe,Warung Kopi pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro, hal ini dilakukan untuk menjaga warga Sungai Raya Kab. Kubu Raya terhindar dari penularan virus covid 19.
Lokasi sasaran dalam kegiatan Patroli PPKM berbasis Mikro warung kopi/cafe, pusat perbelanjaan, rumah makan dan keramaian umum lainya di Jln KH Abdurahman Wahid desa Kuala dua, Jln Adisucipto, Jln Parit Bugis dan Jln Raya Kapur.
Piket Pawas Polsek Sungai Raya Iptu I Komang mengatakan " Patroli PPKM berbasis Mikro kami lakukan dalam rangkan menekan penyebaran virus covid 19, ini bentuk peduli kami kepada warga kecamatan sungai raya, kita melakukan edukasi Protokol Kesehatan agar warga mengerti apa yang dihadapinya dan apa yang harus dilakukanya, kami himbau warga agar mendukung program pemerintah dalam percepatan penaganan covid 19.
Selamet Kartojo penjual Pentol Kuah mengatakan " jam jualan sudah ditentukan melalui surat edaran Bupati Kubu Raya, wajib kita patuhi dan ikuti dimana tujuannya baik agar kita aman dari virus corona, yang penting pada saat diluar rumah dan kembali kerumah tetap patuhi protokol kesehatan 5M",kita berdoa menurut agama masing masing mita kepada tuhan agar virus corona hilang dari indonesia",ungkapnya.
Posting Komentar