Api Lahap 2 Ruko di Jalan Adi Sucipto Sungai Raya
Sungai Raya - Dua Ruko di Jalan Adi Sucipto km 9 Rt 02 / Rw 07 Dusun Banjarbaru Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya nyaris habis dilahap si jago merah. Ada sekitar 6 unit mobil Pemadam kebaran yang melakukan pendinginan di Dua ruko tersebut.
Diketahui pemilik 2 Ruko yang bersebelahan milik Susi (59) Jalan Adi Sucipto Km 9 Rt 002 /Rw 007 Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya merupakan tempat tinggal pribadi dan ruko milik Rusli Hartono (60) Jalan Adi Sucipto Km.7,3 Rt.001/Rw.012 Desa Sungai Raya Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya Gudang Mebel Kursi Jati.
Ati (anak Susi) mengatakan " saya mencium adanya bau benda hangus terbakar kemudian saya mencari sumber bau disekitar rumah saya namun tidak menemukan adanya barang yang terbakar",katanya. Jumat (23/7/21) sekira pukul 11.00 Wib.
Selanjutnya saya melihat gudang mabel disebelah rumah saya sudah terbakar dan saya langsung keluar rumah dan meminta pertolongan kepada warga untuk menghubungi pemadam kebakaran",tambahnya
Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru Polsek Sungai Raya Aiptu Dedi Setiadi mendapatkan informasi dari warga bahwa adanya kebakaran Gudang Mebel kursi jati ianya pun langsung menghubungi pemadam kebakaran Mandiri karena lokasi sangat dekat dengan tempat kejadian kebakaran tersebut.
Bersama personil Lantas Polsek Sungai Raya serta Babinsa, Aiptu Dedi Setiadi melakukan pengaturan lalu lintas di tempat terjadinya kebakaran, hal ini dilakukan agar mempermudah mobilitas pemadam kebakaran melakukan pemadaman api di kedua ruko tersebut.
Api dapat dipadamkan sekitar pukul 11.30 Wib oleh teman teman pemadam dari Mandiri, Sungai Raya, Bhakti Raya, Redam 22, MPA Desa Teluk Kapuas, PB Wonodadi, Pemkab Kubu Raya, PPKS, Siaga dan Panca Bhakti" dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran dua buah ruko ini, ungkap Aiptu Dedi Setiadi Bhabinkamtibmas Desa Parit Baru.
Untuk kerugian meteril belum dapat di tafsir, dugaan sementara kejadian terbakarnya 2 ruko ini akibat konsleting listrik Gudang mebel milik Rusli Hartono ",ungkap Aiptu Dedi Setiadi.
Saat ini Sat Reskrim Polsek Sungai Raya bergabung dengan Sat Reskrim Polres Kubu Raya melakukan Penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui secara continue penyebab kebakaran di dua ruko di Jalan Adi Sucipto km 9 Rt 02 / Rw 07 Dusun Banjarbaru Desa Parit Baru Kec. Sungai Raya Kab. Kubu Raya.
Posting Komentar