200 warga lakuakan Vaksin Tahap II di Kantor Desa Sungai Raya Dalam
Sungai Raya - Aula Kantor Kepala Desa Sungai Raya Dalam menjadi tempat vaksinasi sebanyak 200 orang warga Sungai Raya Dalam Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Vaksin Tahap II kelanjutan Vaksin Tahap I yang dilakukan oleh tenaga medis Puskesmas Korpri sebanyak 11 orang dan dikawal ketat Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Raya dan Babinsa Sungai Raya Dalam. Kamis (22/7/21).
Dalam waktu 14 hari setelah suntikan pertama, vaksin akan bekerja sekitar 60 persen. Setelah itu, penerima vaksin perlu melakukan penyuntikkan dosis kedua. Saat 28 hari setelah suntikan pertama, barulah vaksin yang diberikan dapat bekerja optimal
Penyuntikan vaksin Covid 19 tahap II ini diperlukan agar antibodi yang dibentuk oleh tubuh dapat optimal. Vaksinasi merupakan proses memasukkan vaksin dalam tubuh agar seseorang menjadi lebih kebal dan terlindungi dari penyakit tertentu. Dengan menerima vaksin, maka, seseorang tersebut akan memiliki gejala yang lebih ringan dibanding orang yang belum menerima vaksin.
Kapolsek Sungai Raya Akp Sugiyono, SH mengatakan "Optimisme masyarakat harus terus dijaga dengan keseriusan dan upaya pemerintah melakukan percepatan penanganan wabah pandemi Covid 19, saat ini kita wajib mensukseskan program vaksinasi massal dengan disiplin terhadap protokol kesehatan secara humanis, tentunya dengan tetap selaras untuk mewujudkan program pemerinta dalam percepatan penanganan wabah covid 19.
Posting Komentar