Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19, Polsek Sungai Raya Bersama Dinas Perhubungan KKR dan Batalyon Guru lakukan patroli gabungan.
Kubu Raya(Read). Kegiatan Patroli Gabungan yang dilakukan Polsek Sungai Raya bersama Dinas Perhubungan KKR dan Batalyon Guru sebagai upaya untuk menjaga situasi kamtibmas dan memberikan himbauan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid -19 di tengah masyarakat serta upaya menekan bertambahnya jumlah penderita Covid 19 di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.
Patroli gabungan ini agak tampil beda karena melibatkan tenaga Pendidik (guru) mereka disebut "Batalyon Guru", Batalyon guru di bentuk kerjasama Polres Kubu Raya,
Dinas Pendidikan Kubu Raya dan Pemeritah Daerah Kubu Raya.
Dengan adanya Batalyon Guru diharapkan dapat memberikan edukasi tentang pemahaman Protokol Kesehatan kepada masyarakat dalam rangka pengendalian infeksi Virus Corona
dan mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : 400/1156/Kesra-C tentang Percepatan Satgas Penanganan Covid-19 Desa dan RT sekaligus Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 280 /KESRA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Barat.
Patroli gabungan ini mensasar temapat yang disukai muda mudi yaitu warkop/warung kopi, kali ini warkop yang dikunjungi oleh patroli gabungan ini di Jalan Tanjung Raya
parit mayor Macro Cyber Cafe, Brand Coffie, Aroma Coffe, di jalan Raya Desa Kapur Cafe Lestari dan di jalan Mayor Alianyang Central Coffe, kesemua warkop diberikan himbauan
protokol kesehatan sekaligus mensosialisasikan surat edaran dari Bupati Kubu Raya dan Surat edaran dari Gubernur Kalimatan Barat.
Malam ini kita turukan personil dari Polsek Sungai Raya 12 anggota, personil dari Dinas Perhubungan Kubu Raya ada 5 anggota dan dari Batalyon Guru Kubu Raya ada 5 personil,
Dengan dilaksanakannya kegiatan patroli gabungan ini sebagai upaya untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, kriminalitas serta pemilik usaha agar mentaati Instruksi Pemerintah terkait protokol kesehatan dan jam operasionalnya, sehingga masyarakat saling peduli terhadap pentingnya menjaga kesehatan dan membuka wawasan akan bahayanya Covid-19" terang AKP SLAMET.S Kanit Res Polsek Kubu Raya.
إرسال تعليق