TEKAN PENYEBARAN VIRUS CORONA BHABINKAMTIBMAS, BABINSA DAN TIM COVID 19 LAKUKAN PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DAN BAGI MASKER GRATIS

Dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan tim covid 19 Desa Sungai Raya lakukan penyemprotan dan bagi masker gratis kepada warga.

Sasaran penyemprotan adalah rumah warga, warung, salon dan tempat ibadah yang terletak di Jalan Siaga, Jalan 822 dan Jalan anggrek, tujuan ini dilakukan untuk memutus virus covid 19, dan tak luput Bahabinkamtibmas Polsres Kubu Raya - Polsek Sungai Raya Bripka Kadek Oka men sosialisasikan Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor : 280 /KESRA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Provinsi Kalimantan Barat dan Mensosialisasikan Surat Edaran Bupati Kubu Raya Nomor : 400/1156/Kesra-C tentang Percepatan Satgas Penanganan Covid-19 Desa dan RT , ini dilakukan untuk mempercepat penanganan covid 19.


Lebih dari 287 masker dibagikan secara gratis untuk warga setempat dan pemyemprotan disenfektan terdapat 30 rumah 17 ruko dan 4 masjid hari ini semprot"kata KADEK

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama