Pembentukan Pemilihan PPKD (Panitia Pemilihan Kepala Desa) dan Panwas Desa Pulau Limbung.

Kubu Raya-Polsek Sungai Raya melalui Bhabinkamtibmasnya Bripka Beri Prima mengadiri Pembentukan PPKD serta perangkatnya pada Minggu (20/6/21) jam 08.00 wib sampai dengan jam 12.00 Wib Desa Pilai Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

Hadirnya Bhabinkamtibas dalam rapat pembentukan PPKD dan Panwas untuk memeberikan rasa aman dan nyaman dalam menyukseskan pembentukan pembentukan PPKD dan Panwas.

Rapat dilakukan di Aulau Kantor Desa Pulau Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam rapat tersebut dihadiri IDRIS (Ketua BPD Pulau Limbung), ISYANTO (Kepala Desa Pula Limbung) dan udangan berjumlah 40 orang, rapat ini bertujuan untuk memilih Ketua PPKD dan perangkatnya sekaligus Panwas sesuai dengang mufakat bersama.

Dari hasil Musyawarah tersebut terbentuklah Ketua PPKD beserta anggotanya, yang pastinya mempunyai pengalaman dibidangnya untuk melaksanakan tugasnya dengan baik dan bersifat Netral tanpa memilih dan memihak calon A atau calon B.

Daftar nama hasil Rapat pembentukan PPKD hasil Rapat Minggu (20/6/21):

Ketua : YAN ARI ASPAR

Sekertaris : RICKY

Bendahara : FADLI

Anggota : YOGA

Anggota : DANDI

Anggota : MULYANTO

Daftar nama Hasi Rapat Pembentukan Panwas :

Ketua : SYAHYUDIN

Sekertaris : ANDI RAJALI

Anggota : HERY FLAMSYAH

Dengan terbentuknya prangkat PPKD dan Panwas ini kita sudah menjalankan amanat pemerintah dalam hal pemilihan kepala desa yang digelar pada Oktober 2021 dengan sistem

elektronik yang sifatnya berdiri sendiri di masing-masing Tempat Pemungutan Suara. Artinya tidak ada ruang untuk peretasan. Pemilihan juga dikawal saksi-saksi dan PPKD di TPS. Sehingga semua proses sangat transparan,” jelasnya IDRIS.

dan Bupati pertama Kubu Raya sudah membeberkan Pilkades elektronik yang transparan dan akuntabel diharapkan dapat menghasilkan kepemimpinan desa yang berlegitimasi. 

Sebab Pilkades elektronik memang didesain sesuai dengan amanat Mahkamah Konstitusi yang menghendaki pemilihan yang bersifat langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil", tambahnya.

Kami akam mendukung dan menyukseskan program pemerintah dalam pemilihan Kepala Desa kedepannnya yang pastinya jujur dan adil". Jabwab Bripka Beri.   

Post a Comment

أحدث أقدم