Kapolsek Sungai Raya beserta keluarga ikuti giat test PCR Swab Covid 19
Polsek Sungai Raya - Pada Jumat (11/6/21) AKP Sugiono, S.H.(red) beserta keluarga mengikuti Giat test PCR Swab Covid 19 yang diadakan dikantor Dinas kesehatan Kab.Kubu Raya Jl.Adi Sucipto Desa Limbung Kec.Sungai Raya Kab.Kubu Raya.
Saat ini, PCR juga digunakan untuk mendiagnosis penyakit COVID-19, yaitu dengan mendeteksi material genetik virus Corona, Material genetik yang ada di dalam setiap sel, termasuk di dalam bakteri atau virus, bisa berupa DNA (deoxyribonucleic acid) atau RNA (ribonucleic acid).
Kedua jenis materi genetik ini dibedakan dari jumlah rantai yang ada di dalamnya. Keberadaan DNA dan RNA ini akan dideteksi oleh PCR melalui teknik amplifikasi atau perbanyakan.
Nah, dengan adanya PCR, keberadaan material genetik dari beberapa jenis penyakit akibat infeksi bakteri atau virus akan bisa dideteksi dan akhirnya bisa membantu diagnosis untuk penyakit tersebut.
Selain untuk mendiagnosis sejumlah penyakit di atas, tes PCR juga digunakan untuk mendeteksi virus Corona penyebab COVID-19. COVID-19 adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2 yang lebih sering disebut virus Corona. Virus Corona penyebab COVID-19 ini merupakan jenis virus RNA.
Hasil PCR Swab Kapolsek dan keluarga didapati negatif, hal ini dilakukan AKP SUGIAONO, S.H. dan keluarga agar menjadi suriteladan bagi anggotanya agar selalu rutin memeriksakan kesehatan diri maupun keluarga dan mencegah penyebaran virus covid 19.
إرسال تعليق